Gelar Untuk Sarwo Edhi Batal?

By Muhammad Hafil | Scanned Article | Page 3, Nasional

REPUBLIKA, Pada 9 November 2013, nama Letnan Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo disebut akan menerima gelar pahlawan nasional pada 2014. Itu setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada saat itu menyetujui gelar untuk mertuanya tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh mantan kepala staf TNI Angkatan Darat Jenderal (Purn) Pramono Edhie Wibowo. la menyebutkan, pemerintah menggelari ayahnya tersebut menjadi pahlawan nasional dan akan ditetapkan pada 2014.

“Tadi sore Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan telah menyetujui usulan agar Pak Sarwo Edhie (digelari) sebagai pahlawan nasional” kata Pramono yang merupakan anak kelima Sarwo Edhie, di Purworejo, Jawa Tengah, Sabtu, 9 November 2013, seperti dikutip Antara.

Pramono mengatakan, sesuai ketentuan, setelah disetujui Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan pada tahun ini, pemberian gelar pahlawan nasional akan ditetapkan pada tahun berikutnya, yakni 2014.

Oleh para pengusungnya, Sarwo Edhi dianggap berjasa dalam menumpas gerakan G-30S/PKI. Namun, pada waktu itu banyak juga yang menentang gelar pahlawan untuk Sarwo Edhi tersebut. Pasalnya, penumpasan gerakan itu dianggap terkait pelanggaran HAM.

Sebelumnya, Deputi VII Kemenkopolhukam Agus R Barnas mengatakan, penganugerahan gelar pahlawan 2014 sebelumnya sudah sempat dibahas oleh Dewan GTK di bawah pimpinan mantan menko polhukam Djoko Suyanto.

“Namun, berhubung menteri kita sudah berganti, maka dibutuhkan keputusan presiden (keppres) untuk mengatur tentang struktur Dewan GTK yang baru. Tanpa keppres itu, kami tidak bisa apa-apa,” tuturnya.

Darkwin Web's Official