Duh, 7.715 Guru Surabaya Belum S-1

“Paling Banyak Guru Senior SD” | Ini fakta memprihatinkan tentang kualitas pendidikan di Surabaya. Di antara 29.159 guru, sebanyak 7.715 orang atau 26,5 persen belum berijazah sarjana strata satu (S-1). Ironisnya, 479 orang di antaranya ternyata berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Para guru yang belum mengantongi ijazah S-1 itu mengajar di berbagai jenjang, mulai SD sampai SMA/SMK. Namun, mayoritas berada di SD. Padahal, berdasar Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Kualifikasi Akademik, guru wajib mengantongi pendidikan minimal S-1 atau setara dengan D-4. “Ya, itulah salah satu alasan kenapa pengangkatan guru SD terbilang paling sedikit dan lama,” jelas Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya Yusuf Masruh.

Alasan yang mendasari guru belum bergelar S-1 adalah falctor usia. Dari jumlah yang belum mengantongi S-1, 50 persen berusia di atas 50 tahun. Mereka sudah merasa malas untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan S-1. “Ya kalau dihitung-hitung, waktu kuliah akan lebih lama daripada masa pensiun mereka. Jadi, mereka memilih tidak lanjut S-1,” ujar Yusuf. Sementara itu, 50 persen sisanya, menurut Yusuf, sedang melanjutkan S-1. “Mereka sudah memproses, tapi ya memang belum lulus dalam hitungan itu,” tambah Yusuf. Dia menjelaskan, dispendikterus mendorong mereka untuk menyelesaikan kuliah S-1 tepatwaktu.

Kepala Dispendik Surabaya Ikhsan menjelaskan, gelar pendidikan guru memang tidak memberikan pengarub pada sertifikat atau besaran tunjangan profesi guru (TPG). Namun, dispendikterus memaeu semangat guru untuk melanjutkan pendidikan S-1. Sebab, latar pendidikan guru tentu memberikan dampak signifikan pada kompetensi saat memberikan materi pembelajaran ke siswa. “Kualitas pendidikan pasti akan berdampak,” ujar mantan kepala Bapemas dan KB Surabaya tersebut.

lkhsan melanjutkan, sebagian besar guru memiliki keinginan untuk mendapatkan gelar S-1. Buktinya, ada guru yang melanjutkan kuliah dengan biaya mandiri. Namun, ada pulayangmengajukanbeasiswa S-1 maupun S-2 ke Kementerian Pendidikandan Kebudayaan (Kemendikbud). “Sebagian besar memang sudah proses kuliah. Jadi, tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” kata lkhsan.

Latar belakang pendidikan guru bisa berpengaruh pada kompetensi mereka. Dispendik memantau hal itu melalui program pemetaan dan penguatan kompetensi guru Surabaya (P2KGS) dan uji kompetensi guru (UKG). Dengan beOtu, penanganan dan pemetaan bisa dilakukan lebih mudah sesuai dengan kebutuhan masing-masing guru. Tingkat pendidikan juga memengaruhi hasil UKG dan evaluasi dalam P2KGS,” imbuh alumnus Unair.

Darkwin Web's Official